Rabu, 13 Juli 2016

Tahapan Pelaksanaan Metode Penyuluhan Agama

Tahapan Pelaksanaan Metode Penyuluhan Agama
Sesuai persoalan yang diteliti, perlu dipahami lebih dahulu istilah penyuluh agama, yang lebih dikenal masyarakat. Sejak disosialisasikan pada tahun 1985, yang didasarkan pada adanya “Keputusan Menteri Agama Nomor 791 Tahun 1985, tentang Honorarium bagi Penyuluh Agama. Secara administrative istilah penyuluh agama dipergunakan untuk menggantikan istilah Guru Agama Honorer (GAH) yang dipakai sebelumnya di lingkungan Kedinasan Kementerian Agama. Kemudian dalam perkembangan penyuluh agama ada yang ditokohkan oleh masyarakat bukan saja karena menunjukkan atau pemilihan dan diangkat oleh suatu keputusan pemerintah.
Beban tugas penyuluh agama dalam masa pembangunan dewasa ini, dituntut agar mampu menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu agama agar penyuluhan dapat berhasil, maka seorang penyuluh agama harus dapat memahami materi da’wah, menguasai betul metode dakwah dan teknik penyuluhan, sehingga diharapkan seorang penyuluh agama dapat mencapai tujuan da’wah yaitu dapat mengubah masyarakat sasaran kearah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera lahir maupun batin. Wajar kiranya penyuluh agama diharapkan dapat berperan pula sebagai motivator pembangunan. Tugas penyuluh agama sangat penting karena pembangunan tidak semata-mata membangun manusia dari aspek lahiriah dan jasmani saja, melainkan juga membimbing dan membangun aspek rohaniah, mental spiritualnya yang dilaksanakan secara simultan.
Pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan penyuluh agama kemudian berkembang tidak hanya di lingkungan masyarakat pada umumnya, tetapi meliputi kelompok-kelompok dalam masyarakat seperti karyawan pemerintah dan swasta keluarga ABRI, lembaga sosial, lembaga pemasyarakatan, dan kelompok masyarakat lainnya.
Dengan perkembangan tersebut para penyuluh agama yang melaksanakan bimbingan tidak hanya para pemuka agama saja melainkan juga para petugas dan karyawan Kementerian Agama, khusus bidang pendidikan agama pada masyarakat dan pemberdayaan masjid (penamas). Materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan pada dasarnya mengenai materi agama, pesan-pesan moral dan etika sebagai bidang rohaniah dan intelektual, tetapi juga bidang ekonomi.
Selain itu program-program pemerintah, khususnya program pembangunan yang perlu dilaksanakan beberapa kelompok masyarakat. Sehingga perlu dikaji pelaksanaan penyuluh agama, yang diduga memiliki banyak peranan di masyarakat, sehingga dapat diketahui seberapa besar potensi yang dimiliki penyuluh agama dalam pengembangan masyarakat islam.
Dalam pelaksanaan penyuluhan untuk pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa tahapan :
1.        Tahapan takwin berarti pembentukan masyarakat islam, yang kegiatannya da’wah bil lisan sebagai ikhtiar sosialisasi aqidah, ukhuwah islamiah, ta’awwun dan sholat.
2.        Tanzim yaitu tahap pembinaan dan penataan masyarakat. Pada fase ini internalisasi dan eksternalisasi muncul dalam bentuk insitusionalisasi islam secara komprehensip dalam realitas sosial. Tahapan ini dimulai dari hijrah nabi Muhammad ke Madinah, yang dimulai dari pemahaman karakteristik sosial masyarakat.
3.        Taudi yaitu keterlepasan dan kemandirian dimana umat siap menjadi masyarakat mandiri atau yang disebut orang dengan istilah masyarakat madani. Pada masa ini umat menjadi mandiri, terutama secara manajerial, pada fase ini seharusnya problem agama, agama harus dipahami sebagai wacana keberdayaan` karena bagaimanapun wahyu tuhan akan berubah menjadi masalah kebudayaan, begitu disentuh oleh manusia.

Sekiranya tiga tahap itu dapat dilalui dengan baik, dapat tercipta suatu masyarakat yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi dan siap menghadapi era globalisasi. Sehingga wacana tentang masyarakat madani dapat terwujud. Berdasarkan pada teori dan dasar pemikiran itu, muncul beberapa persoalan yang perlu dikaji, sampai saat ini keberadaan penyuluh agama baik yang fungsional pegawai negeri sipil, dan penyuluh agama (pegawai tatap atau honorer yang ditokohkan masyarakat) jumlah masih belum memadai dibandingkan luas wilayah sasaran penyuluh agama, khususnya di kota Palembang. Sebab orientasi lapangan diperoleh gambaran bahwa pemberdyaan kelompok sosial yang menjadi sasaran binaan penyuluh agama dapat meningkatkan aktivitas keagamaan, sosial dan ekonomi yang benar-benar berdaya guna di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar