Tahapan Pelaksanaan Metode Penyuluhan Agama
Sesuai persoalan yang diteliti, perlu dipahami lebih dahulu istilah penyuluh
agama, yang lebih dikenal masyarakat. Sejak disosialisasikan pada tahun 1985,
yang didasarkan pada adanya “Keputusan Menteri Agama Nomor 791 Tahun 1985,
tentang Honorarium bagi Penyuluh Agama. Secara administrative istilah penyuluh
agama dipergunakan untuk menggantikan istilah Guru Agama Honorer (GAH) yang
dipakai sebelumnya di lingkungan Kedinasan Kementerian Agama. Kemudian dalam
perkembangan penyuluh agama ada yang ditokohkan oleh masyarakat bukan saja
karena menunjukkan atau pemilihan dan diangkat oleh suatu keputusan pemerintah.
Beban tugas penyuluh agama dalam masa pembangunan dewasa ini, dituntut
agar mampu menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu agama agar
penyuluhan dapat berhasil, maka seorang penyuluh agama harus dapat memahami
materi da’wah, menguasai betul metode dakwah dan teknik penyuluhan, sehingga
diharapkan seorang penyuluh agama dapat mencapai tujuan da’wah yaitu dapat
mengubah masyarakat sasaran kearah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera
lahir maupun batin. Wajar kiranya penyuluh agama diharapkan dapat berperan pula
sebagai motivator pembangunan. Tugas penyuluh agama sangat penting karena
pembangunan tidak semata-mata membangun manusia dari aspek lahiriah dan jasmani
saja, melainkan juga membimbing dan membangun aspek rohaniah, mental
spiritualnya yang dilaksanakan secara simultan.
Pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan penyuluh agama kemudian
berkembang tidak hanya di lingkungan masyarakat pada umumnya, tetapi meliputi
kelompok-kelompok dalam masyarakat seperti karyawan pemerintah dan swasta
keluarga ABRI, lembaga sosial, lembaga pemasyarakatan, dan kelompok masyarakat
lainnya.
Dengan perkembangan tersebut para penyuluh agama yang melaksanakan bimbingan
tidak hanya para pemuka agama saja melainkan juga para petugas dan karyawan
Kementerian Agama, khusus bidang pendidikan agama pada masyarakat dan
pemberdayaan masjid (penamas). Materi yang disampaikan dalam kegiatan
penyuluhan pada dasarnya mengenai materi agama, pesan-pesan moral dan etika
sebagai bidang rohaniah dan intelektual, tetapi juga bidang ekonomi.
Selain itu program-program pemerintah, khususnya program pembangunan yang
perlu dilaksanakan beberapa kelompok masyarakat. Sehingga perlu dikaji pelaksanaan
penyuluh agama, yang diduga memiliki banyak peranan di masyarakat, sehingga
dapat diketahui seberapa besar potensi yang dimiliki penyuluh agama dalam
pengembangan masyarakat islam.
Dalam pelaksanaan penyuluhan untuk pengembangan masyarakat dapat dilakukan
melalui beberapa tahapan :
1.
Tahapan takwin berarti pembentukan masyarakat
islam, yang kegiatannya da’wah bil lisan sebagai ikhtiar sosialisasi aqidah,
ukhuwah islamiah, ta’awwun dan sholat.
2.
Tanzim yaitu tahap pembinaan dan penataan
masyarakat. Pada fase ini internalisasi dan eksternalisasi muncul dalam bentuk
insitusionalisasi islam secara komprehensip dalam realitas sosial. Tahapan ini
dimulai dari hijrah nabi Muhammad ke Madinah, yang dimulai dari pemahaman
karakteristik sosial masyarakat.
3.
Taudi yaitu keterlepasan dan kemandirian dimana
umat siap menjadi masyarakat mandiri atau yang disebut orang dengan istilah
masyarakat madani. Pada masa ini umat menjadi mandiri, terutama secara
manajerial, pada fase ini seharusnya problem agama, agama harus dipahami
sebagai wacana keberdayaan` karena bagaimanapun wahyu tuhan akan berubah menjadi
masalah kebudayaan, begitu disentuh oleh manusia.
Sekiranya tiga tahap itu dapat dilalui dengan baik, dapat tercipta suatu masyarakat
yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi dan siap menghadapi era
globalisasi. Sehingga wacana tentang masyarakat madani dapat terwujud.
Berdasarkan pada teori dan dasar pemikiran itu, muncul beberapa persoalan yang
perlu dikaji, sampai saat ini keberadaan penyuluh agama baik yang fungsional
pegawai negeri sipil, dan penyuluh agama (pegawai tatap atau honorer yang
ditokohkan masyarakat) jumlah masih belum memadai dibandingkan luas wilayah
sasaran penyuluh agama, khususnya di kota Palembang. Sebab orientasi lapangan
diperoleh gambaran bahwa pemberdyaan kelompok sosial yang menjadi sasaran
binaan penyuluh agama dapat meningkatkan aktivitas keagamaan, sosial dan ekonomi
yang benar-benar berdaya guna di masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar