Rabu, 13 Juli 2016

Tahapan Pelaksanaan Metode Penyuluhan Agama

Tahapan Pelaksanaan Metode Penyuluhan Agama
Sesuai persoalan yang diteliti, perlu dipahami lebih dahulu istilah penyuluh agama, yang lebih dikenal masyarakat. Sejak disosialisasikan pada tahun 1985, yang didasarkan pada adanya “Keputusan Menteri Agama Nomor 791 Tahun 1985, tentang Honorarium bagi Penyuluh Agama. Secara administrative istilah penyuluh agama dipergunakan untuk menggantikan istilah Guru Agama Honorer (GAH) yang dipakai sebelumnya di lingkungan Kedinasan Kementerian Agama. Kemudian dalam perkembangan penyuluh agama ada yang ditokohkan oleh masyarakat bukan saja karena menunjukkan atau pemilihan dan diangkat oleh suatu keputusan pemerintah.
Beban tugas penyuluh agama dalam masa pembangunan dewasa ini, dituntut agar mampu menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu agama agar penyuluhan dapat berhasil, maka seorang penyuluh agama harus dapat memahami materi da’wah, menguasai betul metode dakwah dan teknik penyuluhan, sehingga diharapkan seorang penyuluh agama dapat mencapai tujuan da’wah yaitu dapat mengubah masyarakat sasaran kearah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera lahir maupun batin. Wajar kiranya penyuluh agama diharapkan dapat berperan pula sebagai motivator pembangunan. Tugas penyuluh agama sangat penting karena pembangunan tidak semata-mata membangun manusia dari aspek lahiriah dan jasmani saja, melainkan juga membimbing dan membangun aspek rohaniah, mental spiritualnya yang dilaksanakan secara simultan.
Pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan penyuluh agama kemudian berkembang tidak hanya di lingkungan masyarakat pada umumnya, tetapi meliputi kelompok-kelompok dalam masyarakat seperti karyawan pemerintah dan swasta keluarga ABRI, lembaga sosial, lembaga pemasyarakatan, dan kelompok masyarakat lainnya.
Dengan perkembangan tersebut para penyuluh agama yang melaksanakan bimbingan tidak hanya para pemuka agama saja melainkan juga para petugas dan karyawan Kementerian Agama, khusus bidang pendidikan agama pada masyarakat dan pemberdayaan masjid (penamas). Materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan pada dasarnya mengenai materi agama, pesan-pesan moral dan etika sebagai bidang rohaniah dan intelektual, tetapi juga bidang ekonomi.
Selain itu program-program pemerintah, khususnya program pembangunan yang perlu dilaksanakan beberapa kelompok masyarakat. Sehingga perlu dikaji pelaksanaan penyuluh agama, yang diduga memiliki banyak peranan di masyarakat, sehingga dapat diketahui seberapa besar potensi yang dimiliki penyuluh agama dalam pengembangan masyarakat islam.
Dalam pelaksanaan penyuluhan untuk pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa tahapan :
1.        Tahapan takwin berarti pembentukan masyarakat islam, yang kegiatannya da’wah bil lisan sebagai ikhtiar sosialisasi aqidah, ukhuwah islamiah, ta’awwun dan sholat.
2.        Tanzim yaitu tahap pembinaan dan penataan masyarakat. Pada fase ini internalisasi dan eksternalisasi muncul dalam bentuk insitusionalisasi islam secara komprehensip dalam realitas sosial. Tahapan ini dimulai dari hijrah nabi Muhammad ke Madinah, yang dimulai dari pemahaman karakteristik sosial masyarakat.
3.        Taudi yaitu keterlepasan dan kemandirian dimana umat siap menjadi masyarakat mandiri atau yang disebut orang dengan istilah masyarakat madani. Pada masa ini umat menjadi mandiri, terutama secara manajerial, pada fase ini seharusnya problem agama, agama harus dipahami sebagai wacana keberdayaan` karena bagaimanapun wahyu tuhan akan berubah menjadi masalah kebudayaan, begitu disentuh oleh manusia.

Sekiranya tiga tahap itu dapat dilalui dengan baik, dapat tercipta suatu masyarakat yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi dan siap menghadapi era globalisasi. Sehingga wacana tentang masyarakat madani dapat terwujud. Berdasarkan pada teori dan dasar pemikiran itu, muncul beberapa persoalan yang perlu dikaji, sampai saat ini keberadaan penyuluh agama baik yang fungsional pegawai negeri sipil, dan penyuluh agama (pegawai tatap atau honorer yang ditokohkan masyarakat) jumlah masih belum memadai dibandingkan luas wilayah sasaran penyuluh agama, khususnya di kota Palembang. Sebab orientasi lapangan diperoleh gambaran bahwa pemberdyaan kelompok sosial yang menjadi sasaran binaan penyuluh agama dapat meningkatkan aktivitas keagamaan, sosial dan ekonomi yang benar-benar berdaya guna di masyarakat.

Rabu, 06 Juli 2016

Fungsi Kelembagaan Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Fungsi Kelembagaan Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Dalam konteks pengembangan masyarakat Islam, secara fungsional kelembagaan dakwah harus merupakan kelembagaan “profesional kerakyatan” yaitu suatu kelembagaan yang didukung oleh sarana dan manajemen modern yang mencakup kepada pemihakan terhadap kepentingan rakyat.
Memang dalam pemberdayaan kelembagaan agama perlu memperhatikan dan mengikut sertakan masyarakat sasaran secara optimal sajalan dengan dinamika sosial. Dalam konteks ini, pemberdayaan kelembagaan Islam dapat dilakukan melalui peningkatan wawasan, keterampilan dalam pemberdayaan ekonomi produktif bagi komunitas tertentu, dengan memprioritaskan pada kemampuan manajerial pemimpin Islam pada strata menengah ke bawah, yang semakin diperlukan pembangunan masyarakat lokal. Lebih lanjut dinyatakan, kegiatannya dapat berupa pelatihan manajemen pembangunan sosial dan dialog kerja yang dilaksanakan ditingkat daerah atau pusat secara nasional. Dari aspek kebijaksanaan diperlukan upaya penggalian dan pengelolaan dana umat yang secara khusus digunakan untuk pembinaan kelompok sasaran ditingkat lokal.
Sejalan dengan itu, alternatif yang tepat dalam rangka pemberdayaan masyarakat ialah penggolongan kelembagaan swadaya yang fungsional untuk menampung prakarsa dan peran serta masyarakat Islam dalam pengembangan sosial, ekonomi dan kultur bersama pada setiap komunitas. Indikator kelembagaan swadaya ini paling sedikit ada empat hal, yaitu :
1.        Memiliki kemampuan untuk melintaskan ajaran dalam realita kemasyarakatan yang kongkret dalam konteks berdaya setempat; konsolidatif, menampung seluas-luasnya anggota dari golongan masyarakat dalam suatu komunitas (kelembagaan merupakan jembatan dalam hubungan antara sub kultur).
2.        Fungsional, memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah, kebutuhan dan kepentingan konkrit anggota masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi, pendidikan alternatif (prasekolah, luar sekolah dan pendidikan orang dewasa), teknologi dan kesehatan masyarakat.
3.        Swadaya murni, mengadalkan kepada kebangkitan potensi sendiri dalam memahami kebutuhan bersama.
4.        Layak manajemen, didukung oleh suatu organisasi dan manajemen profesional serta mampu memenuhi kebutuhan operasional secara cukup dan terus menerus.
Hal itu menunjukkan, penyuluhan agama pemecahan masalah merupakan upaya yang demokratis bagi pengembangan dan peningkatan kualitas hidup sebagai bagian pemberdayaan manusia dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan objektif. Melalui penyuluhan agama pemecahan masalah dan pengembangan masyarakat seperti itu, suatu komunitas masyarakat muslim terkecil sekalipun dapat dikembangkan menjadi komunitas sosial yang mempunyai kemampuan internal yang berkembang mandiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
Jika merujuk pada model penyuluhan pengembangan masyarakat Islam dilakukan Hasan Albanna dengan ikhwanul musliminnya adalah dengan tahapan-tahapan :
1.        Tahapan Bisikan, pada tahapan ini penyebaran penyuluhan dengan berbicara dan meningkatkan diri sendiri, lalu menyebar ke orang-orang yang ada di sekelilingnya.
2.        Tahapan penghimpunan di seputar fikroh, lalu tahapan pengorganisasian yang menjadi sebuah tatanan.
3.        Tahapan dengan langkah-langkah tahapan kerja yang saling terjalin berkelin dan secara dinamis sepanjang zaman dengan tahapan rinci.
Tiga tahapan itu dijadikan langkah dan arahan dalam penyuluhan, dengan tujuan membangun pemerintahan Islam. Teladan dan kepemimpinan dunia sebagai bingkai penyebaran kebenaran dan kebijakan di seluruh dunia. Adapun tujuan penyuluhan untuk merubah yang dikehendaki dan diperjuangkan perwujudannya adalah perubahan secara total, yang unsur kekuatan seluruh umatnya bahu membahu, memberikan perhatian, berusaha melakukan perubahan diberbagai sektor. Kehidupan secara total yang akhirnya menuju kepada terbentuknya pemerintahan Islam yang didukung sepenuhnya oleh umat Islam yang kehidupannya diatur oleh syariat Islam. Metode pendekatan yang digunakan ikwanul muslimin dalam mewujudkan tujuan penyuluhan adalah perbaikan individu. Dalam hal ini dijelaskan, dalam perbaikan individu, kemungkinan mendorong sifat-sifat utama, amar makruf dan nahyimunkar, bersegera mengerjakan kebaikan, menggiring opini umum kepada fikroh islamiyah, dan selalu mewarnai praktik kehidupan dengannya adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap individu sebagai pribadi, disamping merupakan kewajiban jamaah sebagai lembaga yang aktif. Adapun sasaran jangka panjang penyuluhan adalah reformasi pemerintah, mengembalikan kekhalifahan mewujudkan kedaulatan dan kepemimpinan dunia.
Sejalan dengan itu, terdapat beberapa petunjuk dan motivasi Islami yang diarahkan pada penekanan agar kemiskinan terus dikikis dan dihilangkan, sehingga setiap manusia baik individu maupun kelompok masyarakat dapat hidup layak sebagai manusia. Kemiskinan akan membawa manusia kepada perbuatan melawan hukum, merusak lingkungan, bahkan sanggup mengorbankan milik paling berharga yaitu imann. Dan Islam mengajarkan, kemiskinan mendekatkan manusia kepada kekafiran. Oleh karena itu Allah memperingatkan agar umat Islam senantiasa memperhatikan hak-hak orang miskin.
Pemahaman yang benar tentang ajaran Islam itu perlu dijadikan landasan kerja dan operasional bagi pemberdayaan kelembagaan agar dapat lebih berfungsi dalam masyarakat. Dan harus diposisikan sebagai proses, metode, program dan tindakan, yang diutamakan bagi orang-orang miskin, faqir, dan dhu’afa. Kiranya perlu dikemukakan pula, nilai kerja seseorang maupun kelembagaan bukan ditentukan oleh jenis kelamin melainkan oleh kadar imannya.
Dengan amal soleh yang ia lakukan disertai iman yang teguh kepada Allah SWT. Bagi mereka yang memberdayakan kelembagaan masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang sejahtera. Hasil amal soleh yang diperoleh tersebut hendaknya tidak dimiliki oleh dirinya sendiri melainkan diupayakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu kerjasama dan tolong menolong diantara anggota masyarakat dalam mewujudkan kebajikan dan karya yang bernilai sangat dianjurkan.
Dalam melakukan suatu pekerjaan, manusia memerlukan ilmu pengetahuan. Dengan demikian ilmu pengetahuan merupakan alat manusia dalam membina pengetahuannya. Oleh karena itu manusia hendaknya bekerjasama dengan ilmu agar memperoleh hasil yang bernilai tinggi. Sebaliknya, para aktivis sosial keagamaan hendaknya tidak melakukan suatu tindakan diluar pengetahuan dan kemampuannya, sebab segala tindakan akan menimbulkan konsekuensi dan tanggung jawab. Kelembagaan dapat diberdayakan dengan ilmu agar dapat menangkap kebenaran dan memperoleh ridho-Nya, sebagaimana harapan dan jadi tujuan bagi setiap manusia yang beriman.

Pengembangan masyarakat relevan dengan persoalan internal manusia sebagai subyek atau pelaku dan sekaligus obyek yang menjadi sasaran pembangunan. Manusia sebagai subyek dan obyek pembangunan menjadi komponen utama dalam pembangunan masyarakat. Sebab sumber daya manusia menjadi modul utama dan harus dijadikan fokus yang strategis untuk mengangkat harkat dan martabat diri dalam kehidupan individu yang lebih baik. Problem yang dihadapi umat Islam diantaranya ketidakmampuan individu-individu sebagai anggota masyarakat disebabkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agamanya (Islam). Mereka memerlukan landasan kultural dan pemahaman tentang ibadah secara komprehensif, sehingga semangat bagi dinamika dan etos kerja dapat tumbuh dan berkembang.