Fungsi Kelembagaan Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Dalam konteks pengembangan masyarakat Islam, secara fungsional kelembagaan
dakwah harus merupakan kelembagaan “profesional kerakyatan” yaitu suatu
kelembagaan yang didukung oleh sarana dan manajemen modern yang mencakup kepada
pemihakan terhadap kepentingan rakyat.
Memang dalam pemberdayaan kelembagaan agama perlu memperhatikan dan
mengikut sertakan masyarakat sasaran secara optimal sajalan dengan dinamika
sosial. Dalam konteks ini, pemberdayaan kelembagaan Islam dapat dilakukan
melalui peningkatan wawasan, keterampilan dalam pemberdayaan ekonomi produktif
bagi komunitas tertentu, dengan memprioritaskan pada kemampuan manajerial
pemimpin Islam pada strata menengah ke bawah, yang semakin diperlukan
pembangunan masyarakat lokal. Lebih lanjut dinyatakan, kegiatannya dapat berupa
pelatihan manajemen pembangunan sosial dan dialog kerja yang dilaksanakan
ditingkat daerah atau pusat secara nasional. Dari aspek kebijaksanaan
diperlukan upaya penggalian dan pengelolaan dana umat yang secara khusus
digunakan untuk pembinaan kelompok sasaran ditingkat lokal.
Sejalan dengan itu, alternatif yang tepat dalam rangka pemberdayaan masyarakat
ialah penggolongan kelembagaan swadaya yang fungsional untuk menampung prakarsa
dan peran serta masyarakat Islam dalam pengembangan sosial, ekonomi dan kultur
bersama pada setiap komunitas. Indikator kelembagaan swadaya ini paling sedikit
ada empat hal, yaitu :
1.
Memiliki kemampuan untuk melintaskan ajaran
dalam realita kemasyarakatan yang kongkret dalam konteks berdaya setempat;
konsolidatif, menampung seluas-luasnya anggota dari golongan masyarakat dalam
suatu komunitas (kelembagaan merupakan jembatan dalam hubungan antara sub
kultur).
2.
Fungsional, memiliki kemampuan untuk mengatasi
masalah, kebutuhan dan kepentingan konkrit anggota masyarakat, khususnya dalam
bidang ekonomi, pendidikan alternatif (prasekolah, luar sekolah dan pendidikan
orang dewasa), teknologi dan kesehatan masyarakat.
3.
Swadaya murni, mengadalkan kepada kebangkitan
potensi sendiri dalam memahami kebutuhan bersama.
4.
Layak manajemen, didukung oleh suatu organisasi
dan manajemen profesional serta mampu memenuhi kebutuhan operasional secara
cukup dan terus menerus.
Hal itu menunjukkan, penyuluhan agama pemecahan masalah merupakan upaya
yang demokratis bagi pengembangan dan peningkatan kualitas hidup sebagai bagian
pemberdayaan manusia dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan
kehidupan objektif. Melalui penyuluhan agama pemecahan masalah dan pengembangan
masyarakat seperti itu, suatu komunitas masyarakat muslim terkecil sekalipun
dapat dikembangkan menjadi komunitas sosial yang mempunyai kemampuan internal
yang berkembang mandiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang
dihadapinya.
Jika merujuk pada model penyuluhan pengembangan masyarakat Islam dilakukan
Hasan Albanna dengan ikhwanul musliminnya adalah dengan tahapan-tahapan :
1.
Tahapan Bisikan, pada tahapan ini penyebaran
penyuluhan dengan berbicara dan meningkatkan diri sendiri, lalu menyebar ke
orang-orang yang ada di sekelilingnya.
2.
Tahapan penghimpunan di seputar fikroh, lalu
tahapan pengorganisasian yang menjadi sebuah tatanan.
3.
Tahapan dengan langkah-langkah tahapan kerja
yang saling terjalin berkelin dan secara dinamis sepanjang zaman dengan tahapan
rinci.
Tiga tahapan itu dijadikan langkah dan arahan dalam penyuluhan, dengan tujuan
membangun pemerintahan Islam. Teladan dan kepemimpinan dunia sebagai bingkai
penyebaran kebenaran dan kebijakan di seluruh dunia. Adapun tujuan penyuluhan
untuk merubah yang dikehendaki dan diperjuangkan perwujudannya adalah perubahan
secara total, yang unsur kekuatan seluruh umatnya bahu membahu, memberikan
perhatian, berusaha melakukan perubahan diberbagai sektor. Kehidupan secara total
yang akhirnya menuju kepada terbentuknya pemerintahan Islam yang didukung
sepenuhnya oleh umat Islam yang kehidupannya diatur oleh syariat Islam. Metode
pendekatan yang digunakan ikwanul muslimin dalam mewujudkan tujuan penyuluhan
adalah perbaikan individu. Dalam hal ini dijelaskan, dalam perbaikan individu,
kemungkinan mendorong sifat-sifat utama, amar makruf dan nahyimunkar, bersegera
mengerjakan kebaikan, menggiring opini umum kepada fikroh islamiyah, dan selalu
mewarnai praktik kehidupan dengannya adalah kewajiban yang harus ditunaikan
oleh setiap individu sebagai pribadi, disamping merupakan kewajiban jamaah
sebagai lembaga yang aktif. Adapun sasaran jangka panjang penyuluhan adalah
reformasi pemerintah, mengembalikan kekhalifahan mewujudkan kedaulatan dan
kepemimpinan dunia.
Sejalan dengan itu, terdapat beberapa petunjuk dan motivasi Islami yang diarahkan
pada penekanan agar kemiskinan terus dikikis dan dihilangkan, sehingga setiap
manusia baik individu maupun kelompok masyarakat dapat hidup layak sebagai
manusia. Kemiskinan akan membawa manusia kepada perbuatan melawan hukum,
merusak lingkungan, bahkan sanggup mengorbankan milik paling berharga yaitu
imann. Dan Islam mengajarkan, kemiskinan mendekatkan manusia kepada kekafiran.
Oleh karena itu Allah memperingatkan agar umat Islam senantiasa memperhatikan
hak-hak orang miskin.
Pemahaman yang benar tentang ajaran Islam itu perlu dijadikan landasan kerja
dan operasional bagi pemberdayaan kelembagaan agar dapat lebih berfungsi dalam
masyarakat. Dan harus diposisikan sebagai proses, metode, program dan tindakan,
yang diutamakan bagi orang-orang miskin, faqir, dan dhu’afa. Kiranya perlu
dikemukakan pula, nilai kerja seseorang maupun kelembagaan bukan ditentukan
oleh jenis kelamin melainkan oleh kadar imannya.
Dengan amal soleh yang ia lakukan disertai iman yang teguh kepada Allah
SWT. Bagi mereka yang memberdayakan kelembagaan masyarakat dapat memperoleh kehidupan
yang sejahtera. Hasil amal soleh yang diperoleh tersebut hendaknya tidak
dimiliki oleh dirinya sendiri melainkan diupayakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan
bersama. Oleh karena itu kerjasama dan tolong menolong diantara anggota
masyarakat dalam mewujudkan kebajikan dan karya yang bernilai sangat
dianjurkan.
Dalam melakukan suatu pekerjaan, manusia memerlukan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian ilmu pengetahuan merupakan alat manusia dalam membina
pengetahuannya. Oleh karena itu manusia hendaknya bekerjasama dengan ilmu agar
memperoleh hasil yang bernilai tinggi. Sebaliknya, para aktivis sosial
keagamaan hendaknya tidak melakukan suatu tindakan diluar pengetahuan dan
kemampuannya, sebab segala tindakan akan menimbulkan konsekuensi dan tanggung
jawab. Kelembagaan dapat diberdayakan dengan ilmu agar dapat menangkap
kebenaran dan memperoleh ridho-Nya, sebagaimana harapan dan jadi tujuan bagi
setiap manusia yang beriman.
Pengembangan masyarakat relevan dengan persoalan internal manusia sebagai
subyek atau pelaku dan sekaligus obyek yang menjadi sasaran pembangunan.
Manusia sebagai subyek dan obyek pembangunan menjadi komponen utama dalam
pembangunan masyarakat. Sebab sumber daya manusia menjadi modul utama dan harus
dijadikan fokus yang strategis untuk mengangkat harkat dan martabat diri dalam
kehidupan individu yang lebih baik. Problem yang dihadapi umat Islam
diantaranya ketidakmampuan individu-individu sebagai anggota masyarakat
disebabkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agamanya (Islam). Mereka
memerlukan landasan kultural dan pemahaman tentang ibadah secara komprehensif,
sehingga semangat bagi dinamika dan etos kerja dapat tumbuh dan berkembang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar