Gaji Honorer Penyuluh Agama Naik 100 Persen
Kamis, 6 Juni 2013
Jawa Barat (Pinmas)—- Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan gaji
honorer penyuluh agama naik. Hal itu disampaikan saat Pembinaan dan penyerahan
SK Penyuluh
Agama Honorer (PAH) Non PNS se Prov. Jabar Tahun 2013 di Gedung Pusat
Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6).
Gaji honorer penyuluh agama pada awalnya hanya Rp 100.000/bulan, lalu
naik menjadi Rp150.000/bulan. “Dari Rp150.000/ bulan, kemudian dinaikkan lagi
100% menjadi Rp300.000/bulan,” terang Menag.
Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus berupaya dan
memperjuangkan kenaikkan gaji honorer penyuluh agama. “Bukannya Pemerintah
berhenti pada angkat 300, tapi berupaya juga bagaimana dari 300 itu nantinya
bisa 500/bln. Ini sedang diperjuangkan,“terang Menag.
“Kesejahteraan masyarakat adalah komitmen kita semua, khususnya
Kementerian Agama,” imbuh Menag.
Sehubungan itu, Menag mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang tidak
‘mengharamkan’ APBD nya untuk biaya pendidikan agama. Menag yang didampingi
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kakanwil Kemenag Jawa Barat Saeroji,
beserta jajarannya, juga mengapresiasi terkait dikeluarkannya SK larangan
kegiatan Ahmadiyah di Jawa Barat.
Menag juga mengajak masyarakat untuk dapat memberantas buta aksara
Al-Qur’an. (arif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar